Minggu, 10 September 2017

PEMAHAMAN TERHADAP AHLUSSUNAH WALJAMA’AH

 
Paham Ahlussunah Waljama’ah sebenarnya telah terformat sejak masa awal islam yang ajarannya merupakan pengembangan pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode Shohabat dan Tabi’in.Yaitu pemikiran keagamaam yang menjadikan Hadis sebagai rujukan pertama setelah Al-Quran.Istilah Ahlussunah Wa-jama’ah awalnya merupakan nama bagi aliran As’ariah dan Maturidiah yang timbul karena reaksi dari paham Muktazilah yang pertama kali disebarkan oleh Wasil bin Ato’ pada tahun 100H/781 M dan mencapai puncaknya pada masa kholifah Abasiyah,yaitu Al-makmun (981-833M),Al-mu’tasim (833-842 M) dan al-Wasiq (842-847 M).Pengaruh ini semakin kuat ketika paham muktazilah dijadikan sebagai madzhab resmi yang dianut negara pada masa Al-Ma’mun.
Imam Al Asy’ari dan dan Abu Mansur Al Maturidi adalah dua sosok yang memiliki tempat tersendiri dikalangan kaum Sunni karena melalui dua ulama’ kharismatik itulah  Ahlussunah Waljama’ah lahir sebagai faham ideologi keagamaan.Paham ini lahir sebagai reaksi terhadap perkembangan pemikiran kelompok muktazilah yang begitu ”liar’,dimana doktrin ketuhanan dan keimanannya  semakin menimbulkan kegoncangan spiritual ideologis yang dasyat.
Kaitannya denagn pandangan Jabariah yang fatalistik tentang nasib serta pandangan Qodariah yanag berfaham tentang kemampuan manusia untuk menentukan perbuatannya,seperti dalam tatapan ideologis kaum Syi’ah dan Mu’tazilah,kaum Sunni (baca : Ahlussunah Waljama’ah) membuat garis batas yang jelas terhadap kedua kelompok tersebut.Secara epistimologi Ahlussunah Waljama’ah bisa diartikan sebagai”Para penganut tradisi Nabi Muhammad SAW dan ijma’ ulama’ ”.
Adapun secara terminologi,Ahlussunah Waljama’ah berarti ”Ajaran islam yang murni sebagai mana yang diajarkan dan diamlkan oleh Rosululloh SAW,bersama para Sahabatnya.Pengertian ini mengacu pada hadist Nabi yang terkenal: ”Hal mana Nabi memprediksikan bahwa suatu saat kelak umat Islam akan terpecah kedalam 73 golongan,semua celaka kecuali satu firqoh,yaitu mereka yang berpegang teguh pada pegangan beliau dan pegangan para sahabat – sahabatnya”.dalam hadist lain yang senada,golongan yang selamat ini disebut sebagai Ahlussunah Waljama’ah.
TANTANGAN YANG HARUS DIHADAPI DALAM PELESTARIAN AHLUSSUNAH WALJAMA’AH
Ada beberapa tantangan yang harus kita hadapi dan waspadai agar generasi kita baik itu dari IPNU-IPPNU,ANSOR-FATAYAT maupun yang lainnya tidak mudah untuk mengikuti ideologi tersebut.
Tantangan-tantangan tersebut antara lain:
1.Munculnya ideologi-ideologi islam,kelompok radikal,dan kelompok islam politik.
2.Munculnya isu-isu pro pasar dan mendukung sepenuhnya proses penyebaran liberalisme di Indonesia,demokrasi,pluralisme,multi kulturalisme dan masih banyak lagi.
3.munculnya aliran-aliran sempalan islam seperti aliran Lia Eden,Ahmadiah dll.
Kemunculan berbagai ideologi dan pemikiran ini harus segera di jawab,tetapi bukan dengan reaksioner atau perlawanan melainkan dengan cara membumikan atau menanamkan yang kuat akan ajaran Ahlussunah waljama’ah menjadi lebih aplikatif,transformatif,dan berpihak pada kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
REF:Buku Ke-NU-an.MA/SMA/SMK Klas XI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar